Asuransi Mobil All Risk |
Asuransi Mobil All Risk Seperti penggalan pribahasa “untung tidak dapat diraih dan malang tidak dapat ditolak” merupakan salah satu pepatah kuno yang memiliki makna orang yg tidak dapat menghindarkan diri dari suatu bencana. Dalam kata lain seberapa-pun kita berhati-hati serta teliti ketika nasib kurang baik menghampiri kita tidak dapat menolaknya.
Berkat kemajuan jaman dan didukung informasi terbuka semua resiko kemungkinan terjadi meski tidak dapat ditolak akan tetapi dapat di alihkan kepada pihak lain berupa asuransi. Sesuai dengan perlindungan terhadap kendaraan anda bila terjadi hal-hal yang tidak di inginkan seperti kecelakaan, pencurian, perampasan, kebakaran, kebanjiran maupun kerugiaan lainnya anda bisa memproteksinya dengan membeli produk Asuransi mobil All Risk maupun TLO.
Karena faktor cuaca yang tidak menentu memungkinkan terjadinya resiko secara tiba tiba dan menimbulkan kerugian yang tidak sedikit. Misalkan bencana kebanjiran maupun kendaraan terparkir ditimpa pohon, masih banyak alasan kenapa Anda harus membeli asuransi kendaraan untuk melindungi kendaraan anda dari segala kemungkinan terjadinya yang tidak di inginkan. Belum lama baru baru ini kita disugukan berita diberbagai daerah (jakarta, banten, jawa timur, sumbar dan lain - lain) yang terendam banjir dan longsor di berbagai daerah yang menelan kerugian yang tidak sedikit.
Asuransi mobil all risk adalah dimana pihak perusahaan asuransi akan memberikan claim secara keseluruhan kepada pihak tertanggung. Diakibatkan adanya kerusakaan ringan/berat sampai dengan kehilangan kendaraan tersebut. Pada asuransi ini premi yang dibayarkan sedikit lebih mahal. Karena sedikit saja terjadi kerusakan/lecet akan di claim. Dengan membayarkan premi secara berkala sesuai dengan polis Asuransi mobil All Risk maka bila terjadi kerusakan baik sebagian maupun secara kerusakan anda berhak untuk mendapatkan claim dari perusahaan dimana anda membeli asuransi kendaraan tersebut.
Asuransi mobil All Risk Adalah perlindungan yang diberikan kepada mobil anda bila mengalami kerusakan secara total. Adapun kerusakan yang secara total yang dimaksud ialah berupa kehilangan atau kerusakan dimana tingkat kerusakannya mencapai 75% atau lebih. Berbanding terbalik dari Asuransi mobil All Risk. Anda tidak tidak dapat mengklaim bila kerusakan tejadi dibawah 75%. Sebagaimana kehilangan kaca sepion maupun lecet pada mobil.
0 komentar:
Posting Komentar